Artikel ini membahas cara mengurus PBG di lahan yang belum bersertifikat, mulai dari dokumen alternatif kepemilikan tanah yang bisa digunakan, risiko membangun tanpa PBG, hingga langkah pengajuan melalui SIMBG. Panduan ini cocok untuk pemilik lahan atau pengembang yang ingin memastikan proses pembangunan tetap legal meski sertifikat tanah masih dalam pengurusan.