Panduan Lengkap Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025 di OSS


Panduan Lengkap Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025 di OSS

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menerapkan KBLI 2025 per 15 Juni 2026 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menggantikan KBLI 2020 demi mengakomodasi pesatnya perkembangan ekonomi digital, teknologi kecerdasan buatan (AI), hingga industri hijau (green economy).

Bagi pemilik badan usaha seperti PT, CV, maupun Perseroan Perorangan, pembaruan ini memicu pertanyaan penting: Bagaimana nasib perizinan yang sudah berjalan, dan bagaimana cara melakukan migrasi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025?

Yuk, simak ulasan lengkap mengenai dampak, perbedaan, dan mekanisme konversi KBLI terbaru berikut ini!

Mengapa Pemerintah Memperbarui KBLI 2020 ke KBLI 2025?

Pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas ekonomi nasional dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5.

Ada beberapa faktor utama di balik peluncuran KBLI 2025:

  • Akomodasi Model Bisnis Baru: Mengatur secara spesifik aktivitas yang belum terdefinisi jelas di KBLI 2020, seperti content creator, perdagangan aset kripto, fintech, hingga pengembangan AI.
  • Ekonomi Hijau: Menyediakan kode khusus untuk aktivitas penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage) serta perdagangan unit karbon.
  • Perampingan Struktur: Menata ulang agar tidak terjadi tumpang tindih kewajiban perizinan di sistem OSS.

Secara struktur, jumlah kelompok usaha (5 digit) di KBLI 2025 justru dirampingkan dari 1.789 kelompok menjadi 1.560 kelompok usaha agar klasifikasinya jauh lebih spesifik dan efisien.

Tiga Pola Perubahan Kode KBLI yang Wajib Dipahami

Perubahan kode usaha Anda akan mengikuti salah satu dari tiga pola berikut:

Pola Perubahan

Penjelasan

Tindakan Pelaku Usaha

One-to-One

Hanya ada penyempurnaan nama atau deskripsi tanpa mengubah substansi.

Tidak memerlukan penyesuaian besar.

One-to-Many (Pemecahan Kode)

Satu kode KBLI lama dipecah menjadi beberapa kode baru karena perbedaan kewajiban perizinan.

Harus memilih kode baru yang paling presisi di OSS.

Many-to-One (Penggabungan Kode)

Beberapa kode KBLI lama disederhanakan menjadi satu kode baru demi efisiensi.

Sistem akan mengarahkan ke kode gabungan yang baru.

Apakah Perusahaan Wajib Mengubah Akta Pendirian?

Kabar baiknya, tidak selalu. Pemerintah memberikan kemudahan dan kepastian hukum selama masa transisi ini melalui dua kondisi:

  • Konversi Otomatis (Tanpa Ubah Akta): Jika perubahan usaha Anda hanya berupa penyesuaian kode numerik secara sistem tanpa mengubah ruang lingkup aktivitas bisnis, sistem Ditjen AHU (Kemenkumham) dan OSS-RBA akan melakukan konversi otomatis. Anda tidak perlu melakukan perubahan anggaran dasar.
  • Konversi Mandiri (Wajib Ubah Akta): Anda wajib melakukan perubahan Akta Notaris jika perusahaan melakukan aksi korporasi, seperti mengubah maksud, tujuan, serta penambahan bidang usaha baru yang mengharuskan penyesuaian ke KBLI 2025.

Baca Juga: Auto Lancar! Ini Cara Memilih Kode KBLI Perusahaan untuk Pebisnis Pemula

Cara Melakukan Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025 di OSS

Proses pemutakhiran data dapat dilakukan langsung oleh pelaku usaha secara online. Berikut adalah langkah-langkah umumnya:

  1. Masuk ke akun sistem OSS RBA perusahaan Anda.
  2. Masuk ke menu Perizinan Berusaha, pilih Kelola Usaha, lalu klik opsi Kegiatan Usaha.
  3. Pilih tombol Detail Perizinan pada bidang usaha yang ingin disesuaikan.
  4. Jika sistem mendeteksi kode lama Anda perlu disesuaikan, akan muncul formulir konversi. Anda akan melihat penanda tulisan "KBLI 2025" berwarna biru.
  5. Lengkapi data, pilih ruang lingkup yang sesuai, centang pernyataan kepatuhan, lalu klik Simpan.
  6. Lanjutkan proses hingga NIB (Nomor Induk Berusaha) terbaru Anda terbit dengan acuan KBLI 2025.

Dampak Jika Mengabaikan Pembaruan KBLI

Jangan menunda untuk memeriksa status NIB Anda. Ketidaksesuaian kode KBLI dapat memicu beberapa kendala administratif, antara lain:

  • Sinkronisasi Pajak Terganggu: KBLI terhubung langsung dengan penentuan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) di DJP. Data yang tidak sinkron bisa menghambat pelaporan pajak perusahaan.
  • Kendala Perizinan Lanjutan: Pengajuan sertifikasi produk, sertifikat standar, atau izin operasional (PB-UMKU) baru memerlukan acuan KBLI 2025 agar bisa diproses sistem.

Kesimpulan

Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025 dirancang untuk mempermudah tata kelola investasi dan legalitas usaha di era modern. Segera cek dashboard OSS Anda dan pastikan kegiatan bisnis Anda sudah menggunakan klasifikasi terbaru demi kelancaran operasional ke depan!

Masih bingung dengan kode KBLI baru perusahaan Anda atau butuh bantuan legalitas tanpa ribet? Konsultasikan legalitas bisnis Anda bersama Pandara Prima untuk penanganan cepat, tepat, dan profesional!